• Sat. Apr 18th, 2026

Buserbhayangkara86

Tampil Fakta Bukan Drama

Ijazah Siswa Masih Banyak Tertahan di SMAN.1 Lubuk Alung Akibat Hutang Komite. 

Bytini widari

Apr 18, 2026

Pariaman,BUSERBHAYANGKARA86.COM

Dunia Pendidikan kembali tercoreng ulah oknum Kepala Sekolah dan para oknum guru, yang mulai melakukan tekanan secara piskologis kepada siswa / siswi alih-alih dalil yang di kemukakan tunggakan uang komite, ancaman ini sering di mainkan pada saat hendak dekat waktu ujian akhir semester (UAS), dan berujung tidak bisa ikut ujian jika tidak di bayar hutang komite, maka berdampak pada efek lainnya, seperti selesai ujian akhir semester maka Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak di berikan bagi siswa / siswi yang hendak melanjutkan ke perguruan tinggi jika tunggakan komite tidak di bayarkan secara lunas, kemudian terakhir modus tekanannya kepada siswa bagi yang tidak melunasi tunggakan komite berakibat fatalnya penahan ijazah. 

Dan hal ini terbukti sampai saat ini, kata ortu kepada wartawan (17/04/26) yang tidak mau namanya di sebutkan ia memberikan contoh inisial RS dan BP siswa tahun 2024 dan 2025 Ijazahnya masih tertahan di sekolah akibat tidak melunasi tunggakan hutang komite ujar ortu siswa tersebut.

Lanjutnya lagi ortu siswa menyebutkan, dari hutang uang komite di sekolah, bagaimana kami bisa melunasi sementara kebutuhan hidup kami hari-hari sudah sulit, mencapai jutaan dulunya kami menyekolahkan anak ke sekolah negeri agar tidak ada beban pendidikan, namun ternyata mala lebih besar biaya pendidikannya keluhnya. Saya sampaikan ini dari lubuk hati yang paling dalam saya, dan saya berharap kepsek SMAN.1 Lubuk Alung tidak membebankan biaya komite tersebut sebab anak anak sudah tamat sekolahnya.

Ungkapan hati seorang ortu siswa kepada wartawan yang di alaminya, oleh anaknya bahwa sampai saat ini belum bisa ia menebus ijazahnya di sekolah tersebut. (SMAN.1 Lubuk Alung). Pintanya (ortu-red) semoga kepsek tidak lagi menagih hutang komite kepada anaknya.

Ketua Lembaga Pemerhati Pendidikan Cegah Korupsi (LP2CK) Ilham Sanusi,SH menegaskan kepada wartawan bahwa penahanan ijazah siswa bisa berujung Pidana dan hak dokumen kepemilikan mutlak milik anak atau siswa yang bersangkutan. Komite tidak wajib hukumnya ini pungli Berkedok pendidikan. Dan ini bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite.

Kepsek SMAN.1 Lubuk Alung juga terlibat praktek bisnis seragam saat PPDB hal tersebut tidak sejalan dengan 

Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta 

Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Seragam Sekolah.

Berdasarkan laporan ARKAS SPj BOSP SMAN.1 Lubuk Alung tahun 2024 dengan Jumlah Siswa Penerima

987 orang 

Tanggal Pencairan

18 Januari 2024

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 1.150.000

pengembangan perpustakaan

Rp 137.052.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 111.308.200

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 67.362.100

administrasi kegiatan sekolah

Rp 97.149.450

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 25.330.000

langganan daya dan jasa

Rp 61.639.657

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 31.233.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 14.970.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 111.100.000

Total Dana

Rp 658.294.407.

Sementara Kepsek SMAN.1 Lubuk Alung Arizona saat di konfirmasi pada tanggal 16 April 2026 via WhatsAppnya 081266476xxx ia mengatakan tidak benar, tidak pernah saya tahan ijazah, tidak benar lagi, biar Allah yg tahu mana yg benar. Melalu chaprinya. 

Tim/red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *