Solok,BUSERBHAYANGKARA86.COM
Desakan dari kalangan aktivis anti Korupsi mulai berdatangan terhadap dunia pendidikan khususnya, SMAN.2 Solok yang saat ini kepseknya sudah cukup lama menjabat hampir lebih kurang dua periode.
Spekulasi dan indikasi mulai muncul dari penggunaan Belanja Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan BOSP di SMAN.2 Solok tahun 2024 rentan terjadi, yaitu belanja sarana dan prasarana sekolah dan belanja PPDB, belanja administrasi yang tidak lazim laporan ARKAS SPjnya.
Hal ini di sampaikan oleh Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi (FARAK) Sumbar kepada wartawan (17/05/26) Budiman Santoso, SH bahwa kepsek SMAN.2 Solok sudah cukup lama menjabat, lebih kurang delapan tahun, kemudian ada dugaan indikasi laporan ARKAS BOSP SPjnya tidak valid dan invalid seperti belanja administrasi sekolah yang sangat rawan fiktif, dan dugaan gratifikasi fee dari vendor SIPlah setiap belanja buku, juga penggunaan belanja sarana dan prasarana sekolah biaya kegiatan ekskul dan PPDB kita punya data urainya.
Sambung Budiman Santoso SH lagi, dari laporan ortu siswa pihak SMAN.2 Solok menarik setiap bulan uang komite berkedok rapat wali murid. Sedangkan ekonomi orang tua siswa tidak sama pendapatannya hal ini bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar, kenapa dugaan pungli ini dibiarkan oleh Disdik Provinsi Sumbar ada apa ?
Kemudian kalau kekurangan dana sekolah (SMAN.2 Solok) harusnya ada batas waktu yang di tentukan, tidak menjadi rutinitas setiap bulan yang dibebankan uang komite dan SPP yang dikenakan kepada siswanya beber Budiman.
Lanjut Budiman Santoso lagi mengatakan, setiap tahun mereka (SMAN.2 Solok) jual nama koperasi berbisnis seragam sekolah lumayan fantastik keuntungan yang di dapat.
Dengan membuat hak paten brand merek sehingga orang tua siswa tidak dapat membeli seragam berupa jenis Batik, Muslim, dan Olahraga tidak ada di pasaran. Sedangkan di luaran hanya putih abu-abu dan pramuka hal ini bertentangan dengan PP RI Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Pendidikan serta Permendikbud No 5 Tahun 2022 Tentang Seragam sekolah
ucapnya Budiman Santoso Kepada wartawan.
Kami dari (FARAK) ujar Budiman Santoso SH kepada awak medi menguraikan temuan investigasi ini ke publik. Berdasarkan catatan dan laporkan informasi tim terkait penggunaan belanja BOSP tahun 2024 SMAN.2 Solok dengan
Jumlah Siswa Penerima
1.055 orang
tanggal pencairan
18 Januari 2024 dugaan laporan ARKAS SPj BOSP di duga fiktif dan Manipulatif
rincian penggunaan tahap ke I ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 23.175.000
pengembangan perpustakaan
Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 88.925.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 145.581.804
administrasi kegiatan sekolah
Rp 202.175.811
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 21.260.000
langganan daya dan jasa
Rp 47.998.424
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 112.488.078
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 91.630.900
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 39.240.000
Total Dana
Rp 772.475.017.
Laporan ARKAS SPj BOSP tahap Ke II SMAN.2 Kota Solok dengan Jumlah Siswa Penerima
1.055 orang
Tanggal Pencairan
28 Agustus 2024
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 100.474.000
pengembangan perpustakaan
Rp 127.789.200
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 128.032.983
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 99.915.975
administrasi kegiatan sekolah
Rp 249.301.725
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 3.200.000
langganan daya dan jasa
Rp 40.596.843
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 19.065.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 2.300.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 39.240.000
Total Dana
Rp 809.915.726.
Kita akan lengkapi dugaan tindak pidana korupsi ini dan kita minta Kepala Kejaksaan Negeri Solok untuk mengusut dugaan Tipikornya agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dan perbuatan melawan hukumnya tegas Budiman Santoso.
Agar segera memeriksa Kepsek SMAN 2 Solok atas dugaan belanja dana BOSP tahun 2024 di SMAN.2 Solok.
Sementara Kepsek SMAN 2 Solok Ujang Sayuti saat di Konfirmasi via WhatsAppnya 085263743xxx tidak menggubris di chatpri dan di hubungi sampai tiga tidak ada tanggapan sampai berita ini di terbitkan.
Tim/red
