Kota Bekasi,BUSERBHAYANGKARA.COM
Sekjen LIN (Lembaga Investigasi Negara) mendesak Kajari untuk segera periksa Kepala Sekolah SMAN 6 kota Bekasi dimana telah ditemukan adanya dugaan belanja fiktif serta manipulatif dan dugaan pungli, bisnis khususnya pada seragam sekolah.
Beberapa bukti pendukung ini sudah di kumpulkan oleh tim data-hukum dan perkara tersebut dimana akan mengawalinya dengan melaporkannya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Hal ini di katakan oleh Sekjen LIN (Lembaga Investigasi Negara) Tommy Langi kepada rekan wartawan (15/04/2026) dalam temuan kita di SMAN 6 Kota Bekasi adalah yang pertama, dugaan pungli pada sering ditemukan pemasukan anak murid atau peserta didik baru.
Sumbangan Pendidikan Pembangunan (SPP) di kemas kekurangan dana BOSP dengan Berkedok komite, lalu kemudian temuan kita berikutnya seragam sekolah dibuat ajang bisnis pada saat Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB).
Selanjutnya dugaan Korupsi penyalahgunaan belanja dana BOSP tahun 2023 sampai sekarang diduga fiktif dan manipulatif”, Ujar Sekjen LIN.
Temuan tim investigasi LIN (Lembaga Investigasi Negara) di SMAN 6 Kota Bekasi Jawa Barat jumlah siswa 1.110 orang tahun 2023 tahap ke I Diduga Manipulatif laporkan ARKAS SPJ nya sebagai berikut;
• Penerimaan Peserta Didik baru Rp 24.000.000
• Pengembangan perpustakaan Rp 228.577.200
• Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 86.720.000
• Kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 69.000.000
• Administrasi kegiatan sekolah Rp 251.662.800
• Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0 / langganan daya dan jasa Rp 0
• Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 150.050.000
• Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 8.900.000
• Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan pekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
• Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
• Pembayaran honor Rp 0
Total Dana Rp 818.910.000
Lanjut Sekjen LIN, mengatakan, bahwa dengan uraian data ini kami sampaikan, tidak semua kita sajikan ke publik bahwa ada dokumen berupa foto foto/video serah terima uang dengan bukti kwitansi guna pemasukan peserta didik atau anak murid baru lalu ada juga data yang kami dapati berupa buku tarik dana SPP.
Dana BOSP ini masuk ke rekening bendahara sekolah dan di SPJ kan lewat ARKAS tahun 2023 tersebut dan jumlah siswa pada saat itu SMAN 6 Kota Bekasi 1.110 orang persiswa Rp.9.000.000.
Untuk itu Sekjen LIN berserta TIM nya sangat menyayangkan masih adanya praktik praktik kerjasama tuk bersekongkol demi menguntungkan dan memperkaya klompok juga kroni kroni ASN tersebut, Tegas dikatakannya.
Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Prov.Jawa Barat di Bandung serta kepada kawan – kawan penyidik agar segera memprioritaskan dugaan Pungli Berjamaah/ Korupsi ini yang terjadi di SMAN 6 kota Bekasi pada penggunaan/pengelolaan belanja BOS tahun 2023 yang berpotensi KKN yang merugikan keuangan negara, dan dari data ini kami akan segera lengkapi dengan bukti petunjuk juga dokument – dokument lainnya yang ada sangkut pautnya kepada aduan pihaknya.(tim/red)
