Padang,BUSERBHAYANGKARA 86.COM
Apresiasi dan support kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati) yang di pimpin oleh Bapak Dedie Tri Hariyadi,SH,MH. sebagai Kajati yang belum lama menjabat hanya hitungan lebih kurang enam bulan di ranah Minang, bahwa keseriusan beliau untuk membasmi korupsi tanpa pandang bulu tidak cerita belaka dan basa basi.
Bukti nyata bukan bukti kata atas laporan masyarakat Kajati Sumbar membongkar proyek Dermaga labuan Bajau Kab. Kepulauan Mentawai tahun 2019-2020 dugaan dengan kerugian negara sebesar Rp. 17 Milyar.
Dalam hasil hitungan BPKP terdapat dugaan mark’up material dan tidak sesuai kontrak perencanaan dalam rancangan anggaran biaya (RAB), anehnya proyek di pindahkan oleh kontraktor tanpa adendum Contrack Chenge Order (CCO) persetujuan para pihak ujar Edwar Raja SH. Kepada wartawan (25/07/26).
Dukungan ini kami sampaikan kepada Kajati Sumbar sebagai peran sosial yang diatur dalam PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.
Kami tergabung dalam sosial control publik Non Government Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (BIDIKRI) hal ini di sampaikan oleh Directur Pencegahan Tipidkor Edwar Raja Doli Kepada awak media. Bahwa korupsi adalah musuh kita bersama.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menyita uang tunai sebesar Rp3 miliar dari saksi PT. Hari Jadi Sukses dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Labuan Bajau, Kab. Kepulauan Mentawai Sumbar.
Sambung Edwar lagi menambahkan kepada wartawan, bahwa kita sedang menelisik dan menyurati BPJN Sumbar, dugaan kecurangan bahan material pekerjaan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar PJN Wilayah 1 yang star dari Bukittinggi batas Sumatera Utara lebih kurang Rp. 40 Milyar sumber dana APBN Kemen PU.
Pekerjaan yang di laksanakan oleh rekanan, beberapa spot item kontruksi mulai dari bahu jalan, pengaspalan hotmix, Phatcing tambal sulam, perawatan jambatan, dst.
Ada yang aneh dalam temuan kita di lapangan, bahwa pekerjaan Kontraktor hanya menggunakan poles cat pada jembatan retak, lalu bahu jalan ambles saat ini belum ada pengerjaan sementara pekerja sudah sekian km bekerja. Lalu pemakaian ready mix diduga tidak mutu kualitas Kemen PU dan temuan sudah kita kumpulkan.
Kita akan menyampaikan ke Kajati Sumbar nanti setelah kumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dokumen ini lengkap maka kita laporkan, agar di lakukan penyelidikan dugaan kecurangan material, dan dugaan pengurangan volume bobot progres, hal ini rekanan sudah menelan uang muka 30 % dari negara proyek tersebut, bukti untuk melihat mutu kuantitas dan kualitasnya apakah mengacuh terhadap spesifikasi teknis beber Edwar sambil melihatkan dokumentasi.
Tim/Red
