Kab.Inhu,BUSERBHAYANGKARA86.COM
Himbauan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanudin kepada seluruh jajaran terhadap
Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi khususnya Provinsi Riau dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak tidak ada pengecualian cerita basa basi.
Hal di sampaikan oleh Lembaga Pemerhati Pendidikan Cegah Korupsi (LP2CK) Wakil Ketua Ahmad David,SE kepada wartawan (07/10/25) bahwa ketegasan yang telah di himbau oleh Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, terkhusus uang yang bersumber dari Kemendikbud dan Ristek Ri untuk dunia pendidikan hal ini patut Kajari mengusutnya sampai tuntas bila perlu ungkap pelaku korupsi dana BOS SMAN.1 Peranap tegasnya.
Perlu kami (LP2CK) sampaikan data BOSP yang di gunakan oleh SMAN.1 Peranap Kab. Indragiri hulu sebagai berikut;
Temuan investigasi LP2CK terkait Belanja BOSP Tahun 2024 di SMAN.1 Peranap tahap ke I diduga laporan ARKAS SPj di Duga Manipulatif
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 312.882.400
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 12.012.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 65.663.700
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 29.972.000
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 94.230.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 24.000.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 20.000.000
Total Dana
Rp 558.760.100
Temuan investigasi laporan tahap ke II SMAN.1 Peranap tahun 2024 pada laporan ARKAS BOSP SPjnya di duga manipulatif sebagai berikut
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 57.204.500
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 4.800.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 117.357.850
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 42.040.000
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 403.441.150
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 85.000.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 20.000.000
Total Dana
Rp 729.843.500
Namun sangat ironis kata Ahmad David,SE kepada wartawan lagi bahwa belanja yang mereka gunakan ada dua jenis BOSP dari Kemendikbud dan Ristek Ri sedangkan BOSDA adalah dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau setiap tahun hitungannya persiswa Rp.1.500.000.x 819 orang siswa SMAN.1 Peranap = Rp.1.228.500.000. tahun 2023/2024 kemana saja uang ini.? Bahkan ada yang fiktif penggajian honor komite dan tenaga guru serta belanja administrasi sekolah beber Ahmad David kepada wartawan.
Kita desak Kajari Inhu segera panggil Kepseknya dan periksa dana BOS dan BOSDA SMAN.1 Inhu diduga Manipulatif SPj dan dokumentasi ARKAS dalam belanjanya.
Sementara Kepsek SMAN.1 Peranap saat di konfirmasi Eka May Putra via WhatsAppnya 081275813xxx tidak menjawab pesan WhatsApp ceklis dua namun di telpon tetap memanggil sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan Bersambung…..!!!
Tim/Red