Medan,BUSERBHAYANGKARA86.COM
Penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023 dan 2024 di SMA Negeri 3 Medan diduga banyak do Mark up dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Koordinator wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Berkoordinasi telah melakukan upaya klarifikasi ke pihak sekolah melalui surat nomor 135/Berkoordinasi/IX/2025 perihal Mohon klarifikasi.
Menurut koordinator wilayah Sumatera Utara Samsir surat permintaan klarifikasi tersebut sudah dijawab oleh kepala sekolah melalui surat resmi dengan nomor 420/1763/SMA3.MDN/2025 tertanggal 15 September 2025.

Namun menurut Samsir jawaban yang diberikan oleh kepala sekolah adalah jawaban klasik yang tidak memuat data secara kongkrit sebagai mana layaknya.
Ditambahkan Samsir, diantara sekian banyak temuan yang dicurigai adalah biaya penerimaan Peserta Didik baru yang nilainya mencapai 100 jutaan rupiah pada tahun 2023 sementara di tahun 2024 menurun.
“Tentu jadi pertanyaan kegiatan apa saja rupanya yang diadakan disekolah sampai anggaran 100 san juta” terang Samsir.

Sementara dalam surat jawaban yang diberikan pihak sekolah tidak menjelaskan kegunaan uang tersebut, pihak sekolah hanya menyebutkan untuk ATK, Tata Tertib dan Snack.
Untuk itu Samsir meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan pemanggilan kepada kepala SMA Negeri 3 Medan.
“Dalam waktu dekat kami akan sampaikan surat pengaduan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana BOS di SMA Negeri 3 Medan.(Red)