Sintang Kalbar,BUSERBHAYANGKARA86.COM
Proyek Kementerian Pendidikan RI Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri 46 Tabau Desa Swadaya kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Kalbar Tahun Anggaran 2025 Sebesar 2 Milyar Mencatut Nama Kejaksaan Agung Republik Indonesia diduga sebagai beking untuk menjamin keamanan pada Kegiatan Proyek Revitalisasi tersebut oleh Pelaksana Snoko.
Dari hasil penelusuran dilapangan pelaksanaan fisik bangunan tampak terkesan Serabutan tanpadan terlihat banyak sekali dugaan kejanggalan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek Kementerian tersebut, misalnya Rehab gedung satu Dinding bangunan terbuat dari bahan kayu atau papan dan cara susunan dinding papannya juga bertimpa timpa, dan seluruh tiang jenang di cat warna hitam kemungkinan agar tidak tidak terlihat sambungan tiang jenang bangunan.
Snoko ( Pelaksana ) menyampaikan melalui pesan singkat agar para awak media bertemu dengan tujuan untuk menyampaikan bahwa KEJAGUNG ( Kejaksaan Agung ) Sebagai Pengaman pada proyek Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri 46 Tabau “Sekalian lah saya tunjukkan Surat pengamanan dari KEJAGUNG, langsung ke Bapak (Wartawan)”, pesan Snoko melalui Whatsaap miliknya pada sabtu 6/12/2025.
Dan dari keterangan Pesan Snoko bahwa Proyek Revitalisasi SD N 46 TABAU kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang mendapat jaminan keamanan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
(tim/Red)
