BEKASI,BUSERBHAYANGKARA.COM
Kepanikan melanda Anan (58), warga Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, ketika sertifikat tanah warisan yang ia miliki bersama sang kakak hilang tanpa jejak.
Tanpa duplikat atau salinan, masalah ini nyaris buntu hingga sosok yang dikenal sebagai “Ketua Aing” turun tangan.
Hilangnya sertifikat tanah menjadi mimpi buruk bagi Anan.
Dokumen penting yang merupakan aset warisan dua bersaudara itu lenyap, membuat Anan diliputi kecemasan.
Upaya Anan mengurus masalah ini di kantor kelurahan sempat menemui jalan buntu.
Pihak kelurahan tidak memiliki berkas duplikat maupun fotokopi sertifikat tersebut, sehingga penyelesaiannya menjadi rumit.
Melihat warganya kebingungan, Lurah Ciketing Udik, Usep Wijaya, segera menghubungi Suryo tokoh masyarakat yang akrab disapa Ketua Aing, sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bantargebang.
Suryo dikenal luas karena kepeduliannya dan pengalamannya di bidang pertanahan.
“Terima kasih kepada Ketua Aing yang telah membantu dengan tenaga, pikiran, dan ide-ide briliannya. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi kesejahteraan warga,” ungkap Lurah Usep, Rabu (13/8/2025)
Bantuan yang diberikan Ketua Aing membuat Anan merasa lega.
“Saya berterima kasih atas pertolongan ini. Semoga ke depan banyak warga lain yang bisa mendapatkan bantuan serupa,” ujarnya.
Ketua Aing menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif membantu masyarakat.
“Insyaallah saya akan menolong bukan hanya warga Ciketing Udik, tapi seluruh masyarakat Bekasi, selama saya diberi kesehatan dan umur panjang oleh Allah,” tegasnya.(tim/red)