Kapuas Hulu,BUSERBHAYANGKARA86.COM
Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Nanga Suhaid, tepatnya di area Pulau Merasa, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan.
Meski berkali-kali diberitakan, dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) setempat terus mencuat karena hingga kini tidak ada tindakan tegas maupun upaya penertiban yang terlihat di lapangan.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut beroperasi siang dan malam tanpa henti.
Bahkan, menurut sumber tersebut, sudah terdapat mesin besar jenis Fuso milik Sinar Mas yang masuk dan digunakan untuk memperkuat operasi tambang ilegal tersebut.
Aktivitas tambang disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Adi Jek, Iwan Gopin, dan Jojon Ardi, yang diduga mengatur jalannya kegiatan ilegal itu.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya setoran dari para penambang ilegal kepada oknum tertentu, sehingga aktivitas PETI terus berjalan tanpa hambatan.
Masyarakat mendesak agar APH Kapuas Hulu bertindak tegas, sejalan dengan pernyataan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, yang sebelumnya menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kegiatan tambang ilegal di seluruh wilayah Kalbar. Warga berharap pernyataan tersebut bukan sekadar janji tanpa aksi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke APH Kapuas Hulu terkait aktivitas tambang emas ilegal di Nanga Suhaid tersebut (tim/red)
