• Mon. Oct 6th, 2025

Buserbhayangkara86

Tampil Fakta Bukan Drama

PCW, Minta Kejaksaan Negeri Bukittinggi Periksa Belanja Disdukcapil tahun 2023/2024.

Bytini widari

Sep 25, 2025

Bukittinggi,BUSERBHAYANGKARA86.COM

Dugaan Penyalagunaan Anggaran belanja pada Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi tahun anggaran 2024 sarat dengan manipulatif.

Pemerhati Coruption Watc (PCW) Sumatera Barat Rahman Ilham,SH kepada wartawan (24/09/25) kita menilai dan menganalisa dugaan penyalagunaan anggaran 2023/2024 sarat dengan KKN pasalnya, belanja ini yang digunakan oleh masing – masing bidang di Disdukcapil Kota Bukittinggi, belanjanya. Belanja rutin langsung di gunakan oleh bidang atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tambah Rahman Ilham lagi, dari data yang kita peroleh terkait belanja rutin yang bersumber dari APBD Kota Bukittinggi tahun 2023/2024 sebagai pengguna anggaran (PA) Disdukcapil Bukittinggi, dan belanja ini penanggung jawabnya Kadis tersebut tuturnya.

Maka dalam temuan investigasi kawan kawan, belanja rutin Disdukcapil Bukittinggi, yaitu berupa dokumen DPA, SPPD, APBD dan Dokumentasi kegiatan sebagai berikut ;

1.Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor bahan komputer Rp.148.292.800…?

2.Belanja map kop dinas Rp.30.000.000.  

3.Biaya pemeliharaan dinas pejabat Rp.39.190.000. 

4.Biaya pemeliharaan alat angkutan darat bermotor roda dua Rp.30.800.000.  

5.Biaya pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas perorangan  Rp.50.000.000.  

6.Belanja kantor sapu, sapu pel besar, sapu pengiring lantai, caitan pembersih kaca dll nya Rp.15.938.600.  

7.Belanja makanan dan minuman dan Snack Rp.12.600.000.  

8.Belanja pena, klip atom, map, anak hekter, binder, clips (penjahit kertas) dan photo copy Rp.25.100.000.

9.Belanja modal peralatan studi audio Rp.65.794.000. 

Dari uraian yang kami Jabarkan tentang belanja Disdukcapil Kota Bukittinggi tahun 2023/2024 terkesan adanya indikasi Kecurangan dalam laporan SPj dan Belanjanya. Kami (Pemerhati Coruption Watc) ujar Rahman Ilham,SH akan memberikan data ini kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi sebagai bentuk peran aktif dan peduli kami dalam membasmi korupsi yang di Atur dalam PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.

Dan patut ucap Rahman Ilham, kepada  Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmantias untuk mencopot penjabat yang sudah lama ini dan berikan regenerasi atau remunisasi kepada yang muda untuk berkarya demi Bukittinggi yang cemerlang tegasnya.

Sementara Kadis Dukcapil Bukittinggi Emil Akhir saat di konfirmasi pada tanggal 18 September 2025 ia mengatakan kepada wartawan, Mhn maaf terhadap setiap item pertanyaan tidak mungkin saya jelaskan.

Jika anda datang ke ktr. Disdukcapil mungkin bisa dijelaskan langsung. Bebernya via WhatsAppnya 081363406xxx 

Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *