• Sun. Aug 17th, 2025

Buserbhayangkara86

Tampil Fakta Bukan Drama

Hukum Lumpuh,PETI Bebas Beroperasi Sungai Kapuas :PETI Buktikan Kelemahan Aparat. 

Bytini widari

Aug 10, 2025

Sanggau,Kalimantan Barat,BUSERBHAYANGKARA86.COM

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Sanggau, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kapuas, Desa Semerangkai. Ironisnya, kegiatan ilegal ini tetap berlangsung secara terang-terangan meski sudah ada larangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Pantauan pada, menunjukkan bahwa aktivitas PETI masih terus berlanjut seolah tanpa hambatan hukum. Kondisi ini memicu kekecewaan warga terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan dari aparat penegak hukum maupun Satuan Tugas (Satgas) PETI yang telah dibentuk.

“Gimana imbauan Bupati? Katanya mau ditindak, kok mereka masih kerja. Satgas yang sudah dibentuk itu ke mana?” keluh seorang anak buah kapal (ABK) pengangkut batu bara yang tengah melintas di Sungai Kapuas dan menyaksikan langsung aktivitas tambang ilegal tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan warga berinisial IW dan sejumlah warga lainnya. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah dibuat.

“Katanya dilarang, tapi faktanya masih jalan terus. Aparatnya ke mana, kok dibiarkan begitu saja?” ujar IW dengan nada geram.

Surat Edaran Bupati Diabaikan

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025 tentang Larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam surat tersebut, masyarakat diminta untuk:

Tidak terlibat dalam aktivitas PETI,

Mendukung penegakan hukum, dan

Melaporkan keberadaan PETI kepada pihak berwenang.

Bupati Yohanes juga menegaskan bahwa Sungai Kapuas dan Sungai Sekayam harus bebas dari PETI karena menjadi sumber air baku PDAM serta penopang kehidupan warga pesisir.

“Kalau sudah diingatkan masih juga nekat, ya tanggung sendiri risikonya,” tegas Bupati dalam pernyataan sebelumnya.

Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan

Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan berpotensi mencemari air sungai, merusak biota, dan membahayakan warga yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keberadaan Satgas PETI hanya bersifat seremonial tanpa aksi nyata di lapangan.

Kini, publik menanti keseriusan aparat dan pemerintah dalam menegakkan aturan, bukan sekadar retorika di atas kertas.

(Tim/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *